Rabu, 23 Desember 2015

KESEHATAN KERJA

PENGERTIAN 

Program kesehatan kerja merupakan suatu hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan adanya program kesehatan yang baik akan menguntungkan para mekanik secara material, karena mekanik akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan mekanik akan mampu bekerja lebih lama.


Malthis dan Jackson (2002) menerangkan bahwa masalah kesehatan kerja pada karyawan yang beraneka jenis sangatlah susah untuk dihindari. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah kesehatan yang kecil sampai pada keadaan sakit yang parah / serius yang berhubungan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Beberapa diantara masalah tersebut seperti masalah pada kesehatan emosional sampai dengan karyawan yang memiliki kecenderungan mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau alkohol. Kesehatan kerja itu sendiri berhubungan pada kondisi fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum dengan tujuan memelihara kesejahteraan individu secara menyeluruh. Mangkunegara (2002), kesehatan kerja menunjukan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh  lingkungan kerja. Sedangkan Sedarmayanti (2010), menyebutkan bahwa kesehatan merupakan sebuah pemeliharaan dimana suatu kondisi untuk menjaga kesejahteraan fisik dengan meningkatkan kondisi mental, loyalitas dan kondisi fisik para pegawai agar mereka tetap ingin bekerja sampai mereka pensiun.


Program kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan meru- pakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik (Mangkunegara, 2000:161). Program kesehatan fisik yang dibuat oleh perusahaan sebaiknya terdiri dari salah satu atau keseluruhan elemen-elemen (Ranupandojo dan Husnan, 2002:263) berikut ini :
  1. Pemeriksaan kesehatan pada waktu karyawan pertama kali diterima bekerja.
  2. Pemeriksaan keseluruhan para karyawan kunci (key personal ) secara periodik.
  3. Pemeriksaan kesehatan secara sukarela untuk semua karyawan secara periodik
  4. Tersedianya peralatan dan staff media yang cukup.
  5. Pemberian perhatian yang sistematis yang preventif masalah ketegangan.
  6. Pemeriksaan sistematis dan periodic terhadap persyaratan-persyaratan sanitasi yang baik.
Selain melindungi karyawan dari kemungkinan terkena penyakit atau keracunan, usaha menjaga kesehatan fisik juga perlu memperhatikan kemungkinan-kemungkinan karyawan memperoleh ketegangan atau tekanan selama mereka bekerja. Stess yang diderita oleh karyawan selama kerjanya, sumbernya bisa dikelompokkan menjadi empat sebab (Ranupandojo dan Husnan, 2002:264 ) :
  1. Yang bersifat kimia 
  2. Yang bersifat fisik 
  3. Yang bersifat biologis 
  4. Yang bersifat sosial

Ketegangan ini tidak hanya menyerang tubuh manusia tetapi juga pikiran manusia. Kalau manusia tidak tahan terhadap ketegangan ini mereka akan menjadi sakit. Karenanya usaha yang perlu dilakukan adalah untuk menghilangkan sumber ketegangan. Usaha-usaha untuk mencegah dan mengendalikan tekanan di dalam tempat kerja dapat dijalankan dengan cara (Ranupandojo dan Husnan, 2002:264) sebagai berikut:
  1. Mencari sumber dari tekanan
  2. Mencari media yang menjadi alat penyebaran tekanan tersebut.
  3. Memberi perawatan khusus pada karyawan yang menderita tekanan tersebut.

Usaha untuk menjaga kesehatan mental perlu juga dilakukan ( Ranupandojo dan Husnan, 2002:265) yaitu dengan cara:
  1. Tersedianya psyichiatrist untuk konsultasi. 
  2. Kerjasama dengan psyichiatrist diluar perusahaan atau yang ada di lembaga-lembaga konsultan.
  3. Mendidik para karyawan perusahaan tentang arti pentingnya kesehatan mental.
  4. Mengembangkan dan memelihara program-program human relation yang baik 

Bekerja diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja, Adapun usaha- usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja (Mangkunegara, 2000:162) adalah sebagai berikut: 
  1. Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penggunaan warna ruangan kerja, penerangan yang cukup terang dan menyejukkan, dan mencegah kebisingan.
  2. Mencegah dan memberikan perawatan terhadap timbulnya penyakit.
  3. Memelihara kebersihan dan ketertiban, serta keserasian lingkungan kerja


Perusahaan memperhatikan kesehatan karyawan untuk memberikan kondisi kerja yang lebih sehat, serta menjadi lebih bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut, terutama bagi organisasi-organisasi yang mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, dibawah ini dikemukakan beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan pegawai (Mangkunegara , 2000:163 ) yaitu :


Keadaan Tempat Lingkungan Kerja 
  1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya kurang diperhi- tungkan keamanannya.
  2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak. 
  3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
  4. Pengaturan Udara 
  5. Pergantian udara diruang kerja yang tidak baik (ruang kerja yang kotor, berdebu, dan berbau tidak enak).
  6. Suhu udara yang tidak dikondisikan penga- turannya
Pengaturan Penerangan 
  1. Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
  2. Ruang kerja yang kurang cahaya, remang-remang.
Pemakaian Peralatan Kerja 
  1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
  2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik
Kondisi Fisik dan Mental Pegawai 
  1. Kerusakan alat indera, stamina pegawai yang usang atau rusak.
  2. Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berfikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh, kurang cermat, dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko
Faktor Kesehatan Kerja
Faktor- faktor yang mempengaruhi kesehatan kerja karyawan antara lain dalam Mangkunegara (2002) :
Pengaturan udara
  1. Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik
  2. Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
Kondisi fisik pegawai
  1. Kerusakan alat indera, stamina pegawai yang tidak sehat.
  2. Emosi pegawai yang tidak stabil.
  3. Program jaminan kesehatan.
Pengaturan pencahayaan dan penerangan
  1. Pencahayaan dan penerangan yang cukup dalam ruang yang digunakan untuk bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar