Gaji atau upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada karyawan untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan, dan dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan atas dasar persetujuan atau perundang-undangan, serta dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan karyawan termasuk tunjangan, baik karyawan itu sendiri maupun keluarganya (Sonny, 2003: 141).
Gaji merupakan imbalan bagi karyawan secara teratur atas pekerjaannya dalam perusahaan yang diberikan untuk mencapai tujuan dan merupakan dorongan bagi karyawan untuk meningkatkan aktivitas yang akan datang. Pengertian gaji menurut Mulyadi (2005) adalah sebagai berikut:
Gaji merupakan imbalan bagi karyawan secara teratur atas pekerjaannya dalam perusahaan yang diberikan untuk mencapai tujuan dan merupakan dorongan bagi karyawan untuk meningkatkan aktivitas yang akan datang. Pengertian gaji menurut Mulyadi (2005) adalah sebagai berikut:
“Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer dan umumnya gaji diberikan secara tetap per bulan.”
Menurut Jiwo Wungu dan Hartanto Brotoharsojo (2003: 86), gaji atau salary adalah komponen imbalan jasa atau penghasilan yang pemberiannya didasarkan pada berat ringannya tugas jabatan yang diduduki oleh pegawai. Gaji merupakan komponen penghasilan utama yang langsung berkaitan dengan jabatan atau direct compensation dan dalam penentuan berat ringannya tugas jabatan dilingkup perusahaan memerlukan kajian mendalam melalui kegiatan penilaian jabatan (job evaluation).
Hasibuan (2001) mengemukakan pendapatnya tentang pengertian gaji sebagai berikut:
“Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan pasti. Maksudnya gaji akan tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.”
Mathis dan Jackson (2006) juga mengemukakan pengertian gaji yaitu:
“Gaji adalah suatu bentuk kompensasi yang dikaitkan dengan kinerja individu, kelompok ataupun kinerja organisasi.”
Senada dengan pengertian diatas, Susilo Martoyo (1996: 118), menyatakan bahwa upah atau gaji karyawan adalah suatu bentuk pemberian kompensasi yang bersifat financial dan merupakan yang utama dari bentuk-bentuk kompensasi yang ada bagi karyawan.
Jika upah dan gaji merupakan suatu imbalan yang nilainya dapat diukur berdasarkan apa yang dapat dibeli atau yang memiliki arti (seperti pengakuan, martabat, status dan lain-lain), dan jika prestasi individual dapat diukur dan dan dapat dikendalikan, maka membuat hubungan yang kuat antara peningkatan upah dan prestasi merupakan strategi memotivasi yang bermanfaat (Mobley, 1996 : 75).
Jika upah dan gaji merupakan suatu imbalan yang nilainya dapat diukur berdasarkan apa yang dapat dibeli atau yang memiliki arti (seperti pengakuan, martabat, status dan lain-lain), dan jika prestasi individual dapat diukur dan dan dapat dikendalikan, maka membuat hubungan yang kuat antara peningkatan upah dan prestasi merupakan strategi memotivasi yang bermanfaat (Mobley, 1996 : 75).
Serta pengertian gaji menurut Hariandja (2005) ialah: “Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima pegawai sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang pegawai yang memberikan sumbangan dalam mencapai tujuan organisasi. Atau, dapat juga dikatakan sebagai bagian tetap yang diterima seseorang dari keanggotaannya dalam sebuah organisasi.”
Dari kutipan diatas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan balas jasa yang dibayarkan kepada pemimpin-pemimpin, pengawas-pengawas, pegawai tata usaha dan pegawai-pegawai kantor serta para manajer lainnya. Gaji umumnya tingkatannya dianggap lebih tinggi daripada pembayaran kepada pekerja upahan. Seorang karyawan diberitahu bagaimana harus melakukan pekerjaannya, berada dibawah perintah dan harus mengikuti petunjuk pemberi kerja mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut. Atas pekerjaannya tersebut, karyawan diberi imbalan yang disebut gaji.
Ada beberapa saran yang menurut Barb Wing dan Janice Berry (2002: 106) dapat dilaksanakan dalam hal gaji bagi karyawan, yaitu:
• Berikan gaji yang adil dan sesuai, • Jelaskan kepada karyawan tentang gambaran kondisi keuangan perusahaan dan seberapa besar anggaran gaji bisa disediakan,
• Pertimbangkan masa kerja karyawan di perusahaan, tingkat kemampuan, dan tingkat kesulitan pekerjaan.• Gaji sebaiknya cukup bersaing, sehingga karyawan tidak terpicu untuk meninggalkan perusahaan atau mencari-cari kesempatan promosi agar mendapat gaji lebih besar.
• Hindarkan untuk mengkaitkan hasil penilaian karya dengan gaji, karena hal ini hanya akan menimbulkan masalah”ketidak adilan”.
• Bila perusahaan mencapai sasaran, berikan sebagian keuntungan kepada karyawan yang berkonstribusi terhadap keberhasilan perusahaan. Ada baiknya memberikan sebagian saham kepada karyawan untuk meningkatkan rasa memiliki.
Ada beberapa cara perhitungan atau dasar pertimbangan penyusunan gaji atau upah (Susilo, 1996: 118), yaitu:
• Upah menurut prestasi kerja
• Upah menurut lama kerja
• Upah menurut senioritas
• Upah menurut kebutuhan
Dilihat dari beberapa pernyataan tersebut diatas dapat dilihat betapa perusahaan harus berhati-hati dalam menentukan gaji bagi karyawan mereka.
Tujuan Gaji
Menurut Hasibuan (2001) tujuan penggajian antara lain:
1. Ikatan kerjasama Dengan pemberian gaji terjalinlah ikatan kerjasama formal antara atasan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau atasan wajib membayar gaji sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2. Kepuasan kerja Kepuasan kerja diperoleh dari balas jasa. Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan efektif Jika program gaji ditetapkan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
4. Motivasi Motivasi dapat diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas karyawan Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
6. Disiplin Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Karyawan akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh serikat buruh Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh pemerintah Jika program gaji sesuai dengan undang-undang yang berlaku (seperti batas gaji minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaji
Menurut Manullang (2004) ada beberapa faktor penting yang mempengaruhi gaji yang adil, yaitu:
1. Pendidikan Gaji yang diberikan harus sesuai dengan tingkat pendidikan karyawan, misalnya gaji seorang sarjana harus dibedakan dengan yang bukan sarjana.
2. Pengalaman Gaji yang diberikan kepada orang yang sudah mempunyai pengalaman kerja tinggi harus dibedakan dengan orang yang belum berpengalaman.
3. Tanggungan Gaji sudah dianggap adil bila besarnya gaji bagi yang mempunyai tanggungan keluarga yang besar dibedakan dengan tanggungan keluarga yang kecil.
4. Kemampuan perusahaan Kemampuan perusahaan untuk membayar karyawannya juga harus diperhitungkan. Bila perusahaan mendapat keuntungan sebaiknya karyawan juga dapat ikut menikmati melalui peningkatan gaji, kesejahteraan dan lain- lain.
5. Kondisi-kondisi pekerja Bidang pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan keahlian yang khusus haruslah dibedakan tingkat gajinya dengan pekerja yang mengerjakan pekerjaan biasa dan sederhana.
Menarik ulasannya. Oiya ngomongin gaji, saya nemu artikel informatif nih yang ngebahas tentang sederet hal yang kerap bikin gaji seseorang tanpa disadari jadi cepat habis. Cek di sini ya: Sering nggak disadari, 5 hal ini bikin gaji kamu cepat habis
BalasHapus